Minggu, 02 April 2017

Tanya Jawab Kelompok Ekonomi Maritim



     TUGAS KELOMPOK EKONOMI MARITIM
Tanya-Jawab kelompok tentang ekonomi maritime berdasarkan paper Prof. Dimyati Hartono
 
1. Bagaimanakah pandangan Prof. Dimyati Hartono tentang Negara
Kepulauan dan Negara Maritim. Apakah keduanya memang berbeda
ataukah sekedar retorika peristilahan saja? Jelaskan pendapat Anda.
Jawaban:
           Negara kepulauan tidaksama dengan Negara Maritim. Indonesia menurut HUKLA 1982 adalah Negara Kepulauan yaitu Negara yang memenuhi syarat-syarat antara lain luas laut banding luas darat tidak kurang dari 1:1 dan tidak lebih dari 9:1. Negara Maritim  adalah Negara yang  mampu  memanfaatkan  laut, walaupun  Negara tersebut  tidak punya banyak laut, tetapi mempunyai kemampuan teknologi, ilmu pengetahuan dan alat lain untuk mengelola dan memanfaatkan laut.

             Pendapat kamiadalah bahwa Negara Maritim  dengan Negara Kepulauan pada hakekatnya berbeda, untuk pengertian Negara Kepulauan tersebut adalah Negara yang terdiri dari banyak pulau. Indonesia lebih tepat dikatakan sebagai Negara Kepulauan. Karena Indonesia sendiri terdiri dari banyak pulau, oleh karena itu laut Indonesia memiliki potensi pertambangan, perikanan, pariwisata, dan sebagainya.
           
             Hal ini sudah bisa terlihat persepsi terhadap Negara Maritim  itu tumbuh karena Indonesia merupakan Negara Kepulauan yang hampir sebagian menginterpretasikanMaritim  sama denganKepulauan. Ada banyak hal yang tidak dipahami oleh bangsa Indonesia mengenai wilayah kelautannya yang paling mendasar adalah soal pengelolaan laut yang tidak sistanable. PengamananMaritim yang kurang, ketidakmampuan melakukan pemeliharaan laut dan tidak adanya peningkatan peranan nelayan di Indonesia. Maka dari itu selaku masyarakat Indonesia, bagaimana cara kita harus membangun kembali persepsi dimata internasional agar bisa menyatakan bahwa Indonesia adalah NegaraMaritim  yang nyata dan absolut. Negara yang kaya akan sumber daya lautnya, Negara yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya lautnya.

2. Bagaimana pula pandangan Prof. Dimyati Hartono tentang persepsi
Ind nesia sebagai Negara Agraris. Faktanya, kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional adalah sangat signifikan.

Jawaban:
             Pandangan Prof. Dimyati Hartono tentang persepsi Indonesia sebagai Negara  Agraris, yaitu pada jaman  Sriwijaya dan jaman  Majapahit sudah memiliki kemampuan besar untuk menguasai laut, baik diwilayah  nasional maupun mengarungi samudra yang luas. Bukti bahwa sebenarnyajiwa bahari bangsa Indonesia sudah dimiliki. Tetapi, ketika belanda mulai menancapkan kakinya di Indonesia  melalui VOC, melewati perairan Indonesia,  VOC  mendapatkan keuntungan dari perdagangan rempah-rempah yang sangat besar. Ini jelas adanya pandangan yang salah dari jaman belanda bahwa Indonesia adalah Negara Agraris.
             Pola pikir ini dalam kenyataan melahirkan apa yang terjadi dalam penentuan kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang land base oriented, baik dibidang politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan Negara. Ini salah satu penyebab mengapa perhatian kepada wilayah laut menjadi minim. Ditambah denganmasalah pengertian salah kaprah mengenai Indonesia sebagai Negara Maritim, sebagai Negara Kepulauan itu menimbulkan perbedaan-perbedaan yang mempersulit kebijakan  pemerintah.

3.    Bagaimana pula pendapat Anda tentang Indonesia sebagai Negara    Agraris.Manakah yang menurut Anda lebih dapat diterima , predikat sebagaiNegara Agraris ataukah Negara Maritim (Gunakanlah Data). Apakahtindakan pemerintah hari ini yang ingin memperkuat kontribusi darikelautan melalui gagasan Poros Maritim sudah benar, dan apakah
pembangunan berbasis maritim sebagaimana yang diwacanakan hari ini
akan berdampak pada peminggiran Sektor Agraris? Bagaimana seharusnya
menurut Anda, antara realitas empiris kontribusi sektor Agraris dalam
ekonomi dengan Cita-Cita Poros Maritim?


Jawaban:
Menurut kami predikat Indonesia sebagai negara agraris atau negara maritim sebenarnya lebih cocok bahwa Indonesia sebagai negara maritim , karna secara geografis negara kita 2/3 dari luas wilayahnya adalah lautan , namun secara kasat mata kita dapat melihat bahwa kita sebagai negara maritim malah tidak memanfaatkan potensi maritim yang sebenarnya kita miliki tersebut , kita malah lebih mengutamakan kegiatan di darat dengan sektor agraria seperti yang dulu dilakukan oleh mantan presiden kita Soeharto. Namun sebenarnya predikat Indonesia sebagai negara maritim tidaklah omongan belaka, pemerintah saat ini kita telah mencapai tahapan pengembangan, beberapa darinya dapat dilihat dari hubungan kerjasama Program Studi Oseanografi dan Teknik Mesin ITB dalam mengembangkan energi arus laut.Atau Oseanografi dan Teknik Kelautan ITB dalam mengembangkan energi ombak (tidal wave).Banyak riset yang dilakukan, hanya saja mungkin belum dilakukan secara masif, sehingga belum banyak diketahui oleh masyarakat awam.Ditambah lagi energi yang dapat dihasilkan di laut Indonesia memang tidak main-main. Salah satunya di Celah Timor Timur, sebuah perairan dekat Flores, memiliki perbedaan suhu pada kedalaman tertentu yang apabila dikembangkan, dapat menghasilkan energi yang bukan saja dapat memenuhi energi listrik di Indonesia, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan energi se-Asia Tenggara!
             Tindakan pemerintah yang ingin memperkuat kontribusi dari kelautan melalui Poros Maritim pada hakekatnya sudah benar .banyak bukti yang diberikan pemerintah mulai dari pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pemberantasan “Illegal Fishing”, pemhancuran kapal nelayan negara asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Idonesia, Nelayan mulai diberikan modal kerja dan kapal baru (3.500 kapal hingga 2019), Kesejahteraan nelayan mulai diperhatikan dengan pemberian 1 juta BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan yang kini sedang dalam proses penyelesaian admnistrasinya.
            Selain contoh di atas, pemerintah juga membuktikan keseriusannya dalam bidang infrastruktur seperti pembangunan Tol Laut di Indonesia Timur dan pengembangan Blok Masela, dan pada akhir tahun 2015 dan awal 2016, pemerintahan Jokowi telah selesai membangun 27 pelabuhan laut. Pemerintah juga telah selesai membangun 4 Pelabuhan Penyeberangan, 7 Bandara Baru, dan 12 Bandara Pemugaran.Selain itu, pemerintah juga membangun 68 pelabuhan laut lagi yang tersebar di Maluku, Papua, NTT, dan Sulawesi (Setkab.go.id).
            Tentang apakah orientasi pemerintah sekarang dalam Poros Maritim akan berdampak dalam  penggeseran sektor agraria menurut saya pemerintah tidak seperti itu, pemerintah memang memprioritaskan sektor maritim namun juga tidak melupakan sektor agraria walaupun mungkin akan ada sedikit pengurangan dana di sektor agraria nantinya.
            Realistis empiris dari sektor agraria yang selama ini telah dijalankan di Indonesia selama ini terkesan dibiarkan, sektor agraria tidak terlalu kita indahkan lagi bahkan terkesan seadanya. Walaupun banyak yang telah dilakukan pemerintah dalam sektor agraria namun sampai saat ini sektor ini belum berhasil memenuhi target, contohnya dalam pemenuhan target swasembada beras tahun 2016, Indonesia mengimpor 1,14 juta ton beras dengan nilai US$472,5 juta. Ya walaupun jika dibandingkan dengan produksi kita yang mencapai 45 juta ton beras yang diimpor terbilang sedikit, namun Indonesia masih gagal dalam memenuhi kebutuhan beras di negeri sendiri apalagi untuk swasembada beras.
             Seharusnya sektor agraria nantinya dapat  membantu Poros Maritim dalam pemenuhan cita-cita Poros Maritim yang nantinya akan menjadi tonggak negara kita Indonesia kedepannya InsyaAllah

4.      Bagaimana tanggapan Anda terhadap pernyataan Dimyati tentangPengabaian Indonesia terhadap UNCLOS?

Tanggapan kami mengenai pernyataan yang dilontarkan Prof Dimyati memang benar adanya.selama ini Negara kita tidak terlalu menerapkan peraturan-peraturan mengenai bagaimana seharusnya Negara maritim tersebut berjalan , kita hanya menerapkan sebagian kecil peraturan UNCLOS seperti batas territorial laut yang berada 200 mil dari garis pantai. Tentu saja hal itu tidak akan terlalu berpengaruh jika kita ingin menerapkan sistem Negara maritim apalagi ingin menjadikan Negara kita menjadi poros maritim dunia.
            Maka dari itu jika Negara kita ingin menjadi poros maritim dunia tentunya kita harus mampu menerapkan UNCLOS secara penuh. Banyak memang yang harus kita benahi apalagi sektor budaya, ekonomi, sosial , politik maupun hukum yang berlaku. Namun hal itu pelan tapi pasti dapat kita laksanakan jika kita tetap konsisten untuk membentuk Negara maritim apalagi jika ingin menjasdikan Negara kita sebagai Poros Maritim Dunia.

5.      Pengembangan keterkaitan yang saling memperkuat antara kawasan andalan laut dan pulau-pulau kecil lainnya dengan kawasan-kawasan andalan di darat serta distribusi(pelabuhan) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada kawasan-kawasan tersebut sekaligus lebih mempersatukan serta menyemimbangkan tingkat perkembangan suatu wilayah baik didarat maupun dilaut.
Pengembangan sosial ekonomi yang selama ini lebih berorientasi ke darat perlu juga dikembangkan dengan meningkatkannya dengan kawasan-kawasan andalan dilaut maupun pulau-pulau kecil sekitarnya. Hal ini perlu didukung dengan pengembangan kegiatan produksi, pemukiman dan prasarana penduduk seperti listrik,telepon, jalan.
Agar upaya tersebut dapat efektif dan efisien dibutuhkan berbagai pendekatan baikyang bersifat non-spasial maupun spasial. Secara spasial  dibutuhkan  pengaturan  kegiatan-kegiatan  pembangunan  seperti :
-          Pengelola kawasan  produksi
-          Penataan permukiman dan pengembangan infrastruktur dan transportasi
-          Penatagunaanv sumber  daya  alam
-          Pengelola kawasanv lindung
6. Simpulkan berdasarkan paper Dimyati, bagaimanakah prospek Indonesia
untuk menjadi Negara Maritim sebagaimana yang dicita-citakan. Jelaskan
tantangan-tantangannya dan bagaimana jalan keluarnya?
            berdasarkan paper Dimyati prospek Indonesia
untuk menjadi Negara Maritim sebagaimana yang dicita-citakan adalah Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar, kuat dan makmur.
            Negara maritim yang besar maksudnya dari luas wilayah yang dimiliki, Indonesia harus mampu menciptakan kesinambungan dan konektivitas antar pulau yang mana dengan besarnya wilayah Indonesia itu sendiri harus punya akses ke segala arah untuk memudahkan aktivitas ekonomi .
            Negara Maritim yang kuat maksudnya Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menjaga keamanan negaranya baik dari pihak luar maupun pihak dalam yang mau memecahbelah negara kita ini. Juga harus mampu menjadi panutan negara Maritim lainnya di dunia
            Negara Maritim yang Makmur maksudnya Indonesia harus mampu memaksimalkan potensi-potensi SDA yang ada di darat maupun di laut yang dimilikinya sehingga nanti kedepannya Indonesia mampu berdiri di kaki sendiri tanpa perlu bantuan negara lain karna memang sejatinya Negara kita bisa melakukan itu jika saja dalam pengelolaan potensi-potensi tersebut dapat dilakukan dengan kesungguhan nyata oleh pemerintah.
Tantangan
1.      Pergantian pemerintahan setiap 5 tahun
Untuk dapat menciptakan sebuah negara maritim setidaknya kita harus konsisten dalam konsep itu selama 20-30 tahun. Jika pergantian pemerintahan setiap 5 tahun yang mana bisa diperpanjang menjadi 10 tahun(jika presiden sekarang maju di Pilpres selanjutnya dan menang). Tentu saja akan menjadi masalah yang mana setiap calon presiden yang maju ke Pilpres tentu saja mempunyai visi dan misinya masing-masing yang mana juga dapat merubah orientasi negara kita yang tadinya maritim menjadi orientasi yang lain yang akan membuat kita mengulang segalanya dari nol.

Solusi:

Seluruh rakyat Indonesia khususnya pembuat kebijakan harus menyamakan tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar, kuat dan makmur.Jikalaupun presiden terpilih selanjutnya mempunyai visi dan misi yang berbeda setidaknya para pembuat kebijakan harus meyakinkan presiden tsb agar tidak melupakan cita-cita bangsa kita yang menginginkan negara kita menjadi negara Maritim.Ataupun juga lebih memprioritaskan kepentingan Maritim diatas kepentingan yang lainnya sehingga kepentingan Maritim tidak di anak tirikan oleh Presiden terpilih selanjutnya.

2.      Lemahnya penegakan hukum di laut
Hal ini terbukti dari masih banyaknya nelayan asing yang dapat masuk ke Indonesia dan juga dapat mencuri hasil laut kita dengan bebasnya.Juga dari direbutnya beberapa pulau terluar di Indonesia yang diklaim oleh negara tetangga kita sendiri seperti pulau Ligitan dan Sipadan.
Indonesia sebenarnya memiliki banyak instansi terkait yang menangani masalah di lautan ada Bea Cukai, Bakor Kamlam dan juga TNI Angkatan Laut. Namun instansi-instansi tersebut masih mempunyai hukum yang belum terlalu efektifk sehingga kadang terjadi adanya daerah yang dikuasai secara tumpang tindih bahkan ada daerah yang tidak dijaga sama sekali

Solusi:

Indonesia harus menciptakan regulasi baru yang dapat menyatukan beberapa pihak berwenang tersebut sehingga dapat menciptakan keharmonisan di antara ketiganya.Ataupun menciptakan sebuah aparat hukum yang perkasa yang diberi kekuasaan penuh atas penjagaan semua wilayah laut Indonesia sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun ketiadaan penjagaan laut di wilayah laut Indonesia.

3.      Pola pikir pembangunan yang masih mengedepankan pembangunan di darat
Makin banyaknya pembangunan yang dilakukan di darat yang tidak seimbang dengan pembangunan yang dilakukan untuk pengembangan di lautan menjadi masalah tersendiri yang harus diatasi Negara kita untuk menwujudkan Negara Maritim

Solusi:
                        merubahmind set bangsa yang selama ini sudah berjalan yaitu
orientasi pembangunan kedarat atau orientasi kehidupan raklyat basis daratanmenjadi archipelagic based oriented yang membuka pemikiran bahwa hiduptidak hanya ada didarat, tetapi juga ada dilaut, dan diudara.

4.      Perlunya penetapan penggunaan hukum Internasional untuk negara MaritimKarna kita akan membentuk Negara Maritim alangkah baik jika kita juga menerapkan hukum yang berkaitan dengan Negara Maritim

Solusi:
                        oleh karena pada dasarnya Indonesia sebagai Negara kesatuan ini
5.      diakui sebagai Negara Kepulauan(Maritim)  ada pada UNCLOS, perlu dipakai sebagai acuan dalam menyusun Negara Maritim hal-hal yang diatur oleh UNCLOS baik mengenai wilayah, mengenai sumber daya alam, mengenai transportasi,mengenai SDA yang ada didasar samudera tersebut dan lain-lainnya, tentunya inventarisasi dan program solusi terhadap wilayah-wilayah perbatasan.

                                            












                                             Nama Kelompok
Fajar  Ayu  Lestari
140462201048

Eka Safitri  
140462201081

Tella Suroya Dewi
140462201079

M. Angga Saputra
140462201049
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar