TUGAS KELOMPOK EKONOMI MARITIM
Tanya-Jawab kelompok tentang
ekonomi maritime berdasarkan paper Prof. Dimyati Hartono
1. Bagaimanakah
pandangan Prof. Dimyati Hartono tentang Negara
Kepulauan dan Negara Maritim. Apakah keduanya memang
berbeda
ataukah
sekedar retorika peristilahan saja? Jelaskan pendapat Anda.
Jawaban:
Negara kepulauan tidaksama dengan
Negara Maritim. Indonesia menurut HUKLA 1982 adalah Negara Kepulauan yaitu
Negara yang memenuhi syarat-syarat antara lain luas laut banding luas darat
tidak kurang dari 1:1 dan tidak lebih dari 9:1. Negara Maritim adalah Negara yang mampu
memanfaatkan laut, walaupun Negara tersebut tidak punya banyak laut, tetapi mempunyai
kemampuan teknologi, ilmu pengetahuan dan alat lain untuk mengelola dan
memanfaatkan laut.
Pendapat kamiadalah bahwa Negara Maritim
dengan Negara Kepulauan pada hakekatnya
berbeda, untuk pengertian Negara Kepulauan tersebut adalah Negara yang terdiri
dari banyak pulau. Indonesia lebih tepat dikatakan sebagai Negara Kepulauan.
Karena Indonesia sendiri terdiri dari banyak pulau, oleh karena itu laut
Indonesia memiliki potensi pertambangan, perikanan, pariwisata, dan sebagainya.
Hal ini sudah bisa terlihat
persepsi terhadap Negara Maritim itu
tumbuh karena Indonesia merupakan Negara Kepulauan yang hampir sebagian
menginterpretasikanMaritim sama denganKepulauan.
Ada banyak hal yang tidak dipahami oleh bangsa Indonesia mengenai wilayah
kelautannya yang paling mendasar adalah soal pengelolaan laut yang tidak
sistanable. PengamananMaritim yang kurang, ketidakmampuan melakukan
pemeliharaan laut dan tidak adanya peningkatan peranan nelayan di Indonesia.
Maka dari itu selaku masyarakat Indonesia, bagaimana cara kita harus membangun
kembali persepsi dimata internasional agar bisa menyatakan bahwa Indonesia
adalah NegaraMaritim yang nyata dan
absolut. Negara yang kaya akan sumber daya lautnya, Negara yang memiliki sumber
daya manusia yang berkualitas dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya
lautnya.
2. Bagaimana
pula pandangan Prof. Dimyati Hartono tentang persepsi
Ind nesia sebagai Negara Agraris. Faktanya,
kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional adalah sangat
signifikan.
Jawaban:
Pandangan Prof. Dimyati Hartono
tentang persepsi Indonesia sebagai Negara Agraris, yaitu pada jaman Sriwijaya dan jaman Majapahit sudah memiliki kemampuan besar
untuk menguasai laut, baik diwilayah
nasional maupun mengarungi samudra yang luas. Bukti bahwa sebenarnyajiwa
bahari bangsa Indonesia sudah dimiliki. Tetapi, ketika belanda mulai
menancapkan kakinya di Indonesia melalui
VOC, melewati perairan Indonesia, VOC mendapatkan keuntungan dari perdagangan
rempah-rempah yang sangat besar. Ini jelas adanya pandangan yang salah dari
jaman belanda bahwa Indonesia adalah Negara Agraris.
Pola pikir ini dalam kenyataan
melahirkan apa yang terjadi dalam penentuan kebijakan penyelenggaraan
pemerintah yang land base oriented, baik dibidang politik, sosial, ekonomi,
budaya, pertahanan Negara. Ini salah satu penyebab mengapa perhatian kepada
wilayah laut menjadi minim. Ditambah denganmasalah pengertian salah kaprah mengenai
Indonesia sebagai Negara Maritim, sebagai Negara Kepulauan itu menimbulkan
perbedaan-perbedaan yang mempersulit kebijakan
pemerintah.
3. Bagaimana pula pendapat Anda
tentang Indonesia sebagai Negara Agraris.Manakah
yang menurut Anda lebih dapat diterima , predikat sebagaiNegara Agraris ataukah
Negara Maritim (Gunakanlah Data). Apakahtindakan pemerintah hari ini yang ingin
memperkuat kontribusi darikelautan melalui gagasan Poros Maritim sudah benar,
dan apakah
pembangunan berbasis maritim sebagaimana yang
diwacanakan hari ini
akan berdampak pada peminggiran Sektor Agraris?
Bagaimana seharusnya
menurut Anda, antara realitas empiris kontribusi
sektor Agraris dalam
ekonomi dengan Cita-Cita Poros Maritim?
Jawaban:
Menurut kami predikat Indonesia sebagai negara agraris
atau negara maritim sebenarnya lebih cocok bahwa Indonesia sebagai negara
maritim , karna secara geografis negara kita 2/3 dari luas wilayahnya adalah
lautan , namun secara kasat mata kita dapat melihat bahwa kita sebagai negara
maritim malah tidak memanfaatkan potensi maritim yang sebenarnya kita miliki
tersebut , kita malah lebih mengutamakan kegiatan di darat dengan sektor
agraria seperti yang dulu dilakukan oleh mantan presiden kita Soeharto. Namun
sebenarnya predikat Indonesia sebagai negara maritim tidaklah omongan belaka,
pemerintah saat ini
kita telah mencapai tahapan pengembangan, beberapa darinya dapat dilihat dari
hubungan kerjasama Program Studi Oseanografi dan Teknik Mesin ITB dalam
mengembangkan energi arus laut.Atau Oseanografi dan Teknik Kelautan ITB dalam
mengembangkan energi ombak (tidal wave).Banyak riset yang dilakukan, hanya saja
mungkin belum dilakukan secara masif, sehingga belum banyak diketahui oleh
masyarakat awam.Ditambah lagi energi yang dapat dihasilkan di laut Indonesia memang
tidak main-main. Salah satunya di Celah Timor Timur, sebuah perairan dekat
Flores, memiliki perbedaan suhu pada kedalaman tertentu yang apabila
dikembangkan, dapat menghasilkan energi yang bukan saja dapat memenuhi energi
listrik di Indonesia, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan energi se-Asia
Tenggara!
Tindakan pemerintah yang ingin memperkuat
kontribusi dari kelautan melalui Poros Maritim pada hakekatnya sudah benar
.banyak bukti yang diberikan pemerintah mulai dari pembentukan Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman, pemberantasan “Illegal Fishing”, pemhancuran
kapal nelayan negara asing yang terbukti mencuri ikan di perairan Idonesia, Nelayan mulai
diberikan modal kerja dan kapal baru (3.500 kapal hingga 2019), Kesejahteraan
nelayan mulai diperhatikan dengan pemberian 1 juta BPJS Kesehatan dan juga BPJS
Ketenagakerjaan yang kini sedang dalam proses penyelesaian admnistrasinya.
Selain contoh di atas, pemerintah
juga membuktikan keseriusannya dalam bidang infrastruktur seperti pembangunan
Tol Laut di Indonesia Timur dan pengembangan Blok Masela, dan pada akhir tahun
2015 dan awal 2016, pemerintahan Jokowi telah selesai membangun 27 pelabuhan
laut. Pemerintah juga telah selesai membangun 4 Pelabuhan Penyeberangan, 7
Bandara Baru, dan 12 Bandara Pemugaran.Selain itu, pemerintah juga membangun 68
pelabuhan laut lagi yang tersebar di Maluku, Papua, NTT, dan Sulawesi
(Setkab.go.id).
Tentang apakah orientasi pemerintah
sekarang dalam Poros Maritim akan berdampak dalam penggeseran sektor agraria menurut saya
pemerintah tidak seperti itu, pemerintah memang memprioritaskan sektor maritim
namun juga tidak melupakan sektor agraria walaupun mungkin akan ada sedikit
pengurangan dana di sektor agraria nantinya.
Realistis empiris dari sektor
agraria yang selama ini telah dijalankan di Indonesia selama ini terkesan
dibiarkan, sektor agraria tidak terlalu kita indahkan lagi bahkan terkesan
seadanya. Walaupun banyak yang telah dilakukan pemerintah dalam sektor agraria
namun sampai saat ini sektor ini belum berhasil memenuhi target, contohnya
dalam pemenuhan target swasembada beras tahun 2016, Indonesia mengimpor 1,14
juta ton beras dengan nilai US$472,5 juta. Ya walaupun jika dibandingkan dengan
produksi kita yang mencapai 45 juta ton beras yang diimpor terbilang sedikit,
namun Indonesia masih gagal dalam memenuhi kebutuhan beras di negeri sendiri
apalagi untuk swasembada beras.
Seharusnya sektor agraria nantinya dapat membantu Poros Maritim dalam pemenuhan cita-cita Poros Maritim yang nantinya akan menjadi
tonggak negara kita Indonesia kedepannya InsyaAllah
4. Bagaimana tanggapan Anda terhadap pernyataan Dimyati tentangPengabaian
Indonesia terhadap UNCLOS?
Tanggapan kami
mengenai pernyataan yang dilontarkan Prof Dimyati memang benar adanya.selama
ini Negara kita tidak terlalu menerapkan peraturan-peraturan mengenai bagaimana
seharusnya Negara maritim tersebut berjalan , kita hanya menerapkan sebagian
kecil peraturan UNCLOS seperti batas territorial laut yang berada 200 mil dari
garis pantai. Tentu saja hal itu tidak akan terlalu berpengaruh jika kita ingin
menerapkan sistem Negara maritim apalagi ingin menjadikan Negara kita menjadi
poros maritim dunia.
Maka
dari itu jika Negara kita ingin menjadi poros maritim dunia tentunya kita harus
mampu menerapkan UNCLOS secara penuh. Banyak memang yang harus kita benahi
apalagi sektor budaya, ekonomi, sosial , politik maupun hukum yang berlaku.
Namun hal itu pelan tapi pasti dapat kita laksanakan jika kita tetap konsisten
untuk membentuk Negara maritim apalagi jika ingin menjasdikan Negara kita
sebagai Poros Maritim Dunia.
5.
Pengembangan
keterkaitan yang saling memperkuat antara kawasan andalan laut dan pulau-pulau
kecil lainnya dengan kawasan-kawasan andalan di darat serta
distribusi(pelabuhan) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada
kawasan-kawasan tersebut sekaligus lebih mempersatukan serta menyemimbangkan
tingkat perkembangan suatu wilayah baik didarat maupun dilaut.
Pengembangan sosial ekonomi yang
selama ini lebih berorientasi ke darat perlu juga dikembangkan dengan
meningkatkannya dengan kawasan-kawasan andalan dilaut maupun pulau-pulau kecil
sekitarnya. Hal ini perlu didukung dengan pengembangan kegiatan produksi,
pemukiman dan prasarana penduduk seperti listrik,telepon, jalan.
Agar upaya tersebut dapat efektif
dan efisien dibutuhkan berbagai pendekatan baikyang bersifat non-spasial maupun
spasial. Secara spasial dibutuhkan pengaturan
kegiatan-kegiatan pembangunan seperti :
-
Pengelola
kawasan produksi
-
Penataan
permukiman dan pengembangan infrastruktur dan transportasi
-
Penatagunaanv
sumber daya alam
-
Pengelola
kawasanv lindung
6.
Simpulkan berdasarkan paper Dimyati, bagaimanakah prospek Indonesia
untuk
menjadi Negara Maritim sebagaimana yang dicita-citakan. Jelaskan
tantangan-tantangannya
dan bagaimana jalan keluarnya?
berdasarkan paper Dimyati prospek
Indonesia
untuk menjadi
Negara Maritim sebagaimana yang dicita-citakan adalah Indonesia sebagai Negara
Maritim yang besar, kuat dan makmur.
Negara maritim yang besar maksudnya
dari luas wilayah yang dimiliki, Indonesia harus mampu menciptakan
kesinambungan dan konektivitas antar pulau yang mana dengan besarnya wilayah
Indonesia itu sendiri harus punya akses ke segala arah untuk memudahkan
aktivitas ekonomi .
Negara Maritim yang kuat maksudnya
Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menjaga keamanan negaranya baik
dari pihak luar maupun pihak dalam yang mau memecahbelah negara kita ini. Juga
harus mampu menjadi panutan negara Maritim lainnya di dunia
Negara Maritim yang Makmur maksudnya
Indonesia harus mampu memaksimalkan potensi-potensi SDA yang ada di darat
maupun di laut yang dimilikinya sehingga nanti kedepannya Indonesia mampu
berdiri di kaki sendiri tanpa perlu bantuan negara lain karna memang sejatinya
Negara kita bisa melakukan itu jika saja dalam pengelolaan potensi-potensi
tersebut dapat dilakukan dengan kesungguhan nyata oleh pemerintah.
Tantangan
1. Pergantian pemerintahan setiap 5 tahun
Untuk dapat menciptakan sebuah negara maritim setidaknya kita harus
konsisten dalam konsep itu selama 20-30 tahun. Jika pergantian pemerintahan
setiap 5 tahun yang mana bisa diperpanjang menjadi 10 tahun(jika presiden
sekarang maju di Pilpres selanjutnya dan menang). Tentu saja akan menjadi
masalah yang mana setiap calon presiden yang maju ke Pilpres tentu saja
mempunyai visi dan misinya masing-masing yang mana juga dapat merubah orientasi
negara kita yang tadinya maritim menjadi orientasi yang lain yang akan membuat
kita mengulang segalanya dari nol.
Solusi:
Seluruh rakyat Indonesia khususnya pembuat kebijakan
harus menyamakan tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang
besar, kuat dan makmur.Jikalaupun presiden terpilih selanjutnya mempunyai visi
dan misi yang berbeda setidaknya para pembuat kebijakan harus meyakinkan presiden
tsb agar tidak melupakan cita-cita bangsa kita yang menginginkan negara kita
menjadi negara Maritim.Ataupun juga lebih memprioritaskan kepentingan Maritim
diatas kepentingan yang lainnya sehingga kepentingan Maritim tidak di anak
tirikan oleh Presiden terpilih selanjutnya.
2. Lemahnya penegakan hukum di laut
Hal ini terbukti dari masih banyaknya nelayan asing yang dapat masuk ke
Indonesia dan juga dapat mencuri hasil laut kita dengan bebasnya.Juga dari
direbutnya beberapa pulau terluar di Indonesia yang diklaim oleh negara
tetangga kita sendiri seperti pulau Ligitan dan Sipadan.
Indonesia sebenarnya memiliki banyak instansi terkait yang menangani
masalah di lautan ada Bea Cukai, Bakor Kamlam dan juga TNI Angkatan Laut. Namun
instansi-instansi tersebut masih mempunyai hukum yang belum terlalu efektifk
sehingga kadang terjadi adanya daerah yang dikuasai secara tumpang tindih
bahkan ada daerah yang tidak dijaga sama sekali
Solusi:
Indonesia harus menciptakan regulasi baru yang dapat menyatukan beberapa
pihak berwenang tersebut sehingga dapat menciptakan keharmonisan di antara
ketiganya.Ataupun menciptakan sebuah aparat hukum yang perkasa yang diberi
kekuasaan penuh atas penjagaan semua wilayah laut Indonesia sehingga tidak
terjadi tumpang tindih maupun ketiadaan penjagaan laut di wilayah laut
Indonesia.
3.
Pola
pikir pembangunan yang masih mengedepankan pembangunan di darat
Makin banyaknya
pembangunan yang dilakukan di darat yang tidak seimbang dengan pembangunan yang
dilakukan untuk pengembangan di lautan menjadi masalah tersendiri yang harus
diatasi Negara kita untuk menwujudkan Negara Maritim
Solusi:
merubahmind
set bangsa yang selama ini sudah berjalan yaitu
orientasi
pembangunan kedarat atau orientasi kehidupan raklyat basis daratanmenjadi archipelagic
based oriented yang membuka pemikiran bahwa hiduptidak hanya ada didarat,
tetapi juga ada dilaut, dan diudara.
4.
Perlunya
penetapan penggunaan hukum Internasional untuk negara MaritimKarna kita akan
membentuk Negara Maritim alangkah baik jika kita juga menerapkan hukum yang
berkaitan dengan Negara Maritim
Solusi:
oleh
karena pada dasarnya Indonesia sebagai Negara kesatuan ini
5.
diakui
sebagai Negara Kepulauan(Maritim) ada
pada UNCLOS, perlu dipakai sebagai acuan dalam menyusun Negara Maritim hal-hal
yang diatur oleh UNCLOS baik mengenai wilayah, mengenai sumber daya alam,
mengenai transportasi,mengenai SDA yang ada didasar samudera tersebut dan
lain-lainnya, tentunya inventarisasi dan program solusi terhadap
wilayah-wilayah perbatasan.
Nama
Kelompok
Fajar Ayu
Lestari
140462201048
|
|
Eka
Safitri
140462201081
|
|
Tella Suroya
Dewi
140462201079
|
|
M. Angga Saputra
140462201049
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar